This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label kampung paUL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kampung paUL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Mei 2011

“Toko Mukhlis & Renes”


Mengamati kedua toko ini laiknya mendapati saudara kembar tetapi tidak sama. Dibutuhkan pengetahuan sederhana sejarah singkat perjalanan kedua toko ini untuk sampai pada pembicaraan kedua toko hingga seperti sekarang ini. Jangan buru-buru berkesimpulan “mukhlis & renes” sebagai potret kesuksesan pegiat usaha lokal yang menjadi tuan di daerah sendiri berbangunan besar menjelma raja tega tidak ubahnya toko-toko ritel impor serba “mart”. Sebaliknya, mereka tidak lebih dari toko kelontong dengan omzet jauh dari efek jutawan saling bertetangga dan berlokasi di daerah pinggiran kecamatan.
Renes terlebih dahulu ada. Dirintis dari nol dengan modal ala kadarnya lebih merupakan wujud tekad besar seoarang pasangan muda yang tidak lama selesai mengikat janji setia dalam pernikahan. Berdiri tepat di depan madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) dan berseberangan dengan madrasah Aliyah (setingkat SMU) toko renes mengawali usaha dengan bangunan biasa-biasa saja mengambil tempat menyatu dengan rumah di bagian depan. Materi jualannya pun tidak banyak pilihan didominasi perlengakapan kebutuhan siswa-siswi sekolah dan beberapa kebutuhan pokok. Terhitung, butuh belasan tahun bagi renes untuk merubah penampilannya menjadi lumayan meyakinkan seperti sekarang.
Lain halnya dengan toko mukhlis. Dalam sekejap kita akan menangkap kesan nama toko yang lebih identik dengan nama orang. Benar adanya, nama mukhlis memang sengaja diambilkan dari nama pemiliknya, Pak Mukhlis yang juga guru Bahasa Indonesia saya sewaktu masih di MI (setingkat SD). Toko mukhlis lahir sekitar awal milenium ke-dua. Tidak jauh berbeda dengan toko renes, toko ini berposisi cukup strategis dengan menempati lahan berseberangan dengan MI dan tepat berada di pinggir tiga persimpangan dekat masjid kecamatan. Dengan materi jualan yang hampir persis toko renes, toko yang pemiliknya datang dari kabupaten sebelah ini tidak memerlukan waktu belasan tahun untuk berubah menjadi seperti renes yang sekarang, bahkan melebihi renes.
Indahnya, kedua toko ini sama-sama bersaing dalam kerukunan. Tidak sekalipun terdeteksi aroma permusuhan antarkeduanya. Kedua toko ini memang telah sama-sama menikmati masa tuaian panen selepas masa-masa sulit pekat perjuangan. Fakta menarik tentang keduanya datang dari Mbak saya sekaligus sebagai pemilik toko renes beberapa tahun lalu. Terutama terkait rahasia model pengambilan keuntungan antara keduanya. Dengan asumsi letak strategis dan kontur serta pola marketing yang mirip, toko mukhlis sedikit lebih luas dan semakin meriah. Terkuak, toko mukhlis lebih berani bertaruh dengan membanting harga cukup miring. Artinya, keuntungan toko mukhlis tidak dari setiap item barang yang dijual melainkan dari kalkulasi keseluruhan kuantitas barang yang terjual. Sementara toko renes lebih kalem dengan pola konvensional mengikuti filosofi makna renes yang setiap waktu ada saja keuntungan sekalipun tidak seberapa.
Setali tiga uang dengan topik toko mukhlis & renes, Elok Dyah Messawati (Kompas, 30/4) dalam tulisan singkatnya, “Belajar dari China” menyebutkan kiat sukses China atas pelaksanaan perdagangan bebas China-Asean (CAFTA) yang telah berlangsung sejak Januari 2010 lalu. Pemerintah China mendukung penuh iklim usaha dalam negeri dengan menyediakan aneka kemudahan di antaranya birokrasi, subsidi energy (listrik), dan pengurangan pajak atau pajak ekspor murah serta kesiapan infrastruktur. “China hanya mengambil untung tipis, tetapi volume penjualannya besar,” kata Ma Ji Sheng, Wakil Direktur Urusan Indonesia Direktorat Penerangan Kementrian Luar Negeri China. Tidak ada salahnya Indonesia meninjau kembali ACFTA dengan mempertimbangkan model toko mukhlis dan China. “Saat ini China memang maju pesat. Namun, tetap saja tidak mudah jalan kea rah kemajuan,” kata Vice Minister The State Council Wang Zhongwei. Salam.


“Menggugat Mens Sana in Corpore Sano”


Kamis ini (28/4), Saldi Isra salah seorang ahli Hukum Tata Negara Indonesia kembali menuangkan pemikirannya lewat media kompas cetak, “Mengorupsi Olahraga”. Kali ini, tulisan Guru Besar Universitas Andalas, Padang ini disengajakan untuk meneropong kasus korupsi yang tengah menyambangi Korps Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia pimpinan mantan juru bicara Presiden SBY masa pemerintahan KIB I, Andi Alfian Mallarangeng.
Sebagaimana santer diberitakan di banyak media massa dalam beberapa hari terakhir, KPK berhasil mengakhiri konspirasi korupsi Wafid Muharam yang notebene berposisi sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Kamis (24/4). Benar saja, selang beberapa hari di ruang kerjanya, penyidik KPK menemukan barang bukti tidak kurang dari cek senilai Rp. 3,2 miliar, uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp. 73,171 juta (Kompas, 26/4). Praktis, Wafid semakin dekat dengan indikasi korupsi pembangunan infrastruktur dalam rangka penyiapan penyelenggaraan SEA Games XXVI/ 2011 di Palembang.
Masih dalam artikel ini, Saldi Isra mengawalinya dengan petuah popular dalam dunia olahraga, “mens sana in corpore sano”. Dari negeri asalnya, semestinya petuah universal ini bermakna, “dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat”, begitu halnya yang dituangkan dalam artikel ini. Hanya, fenomena berseberangan justru tampil menegasikan makna baku yang sesungguhnya.
Faktanya, petuah apik yang menjadi symbol spirit dunia olahraga (dan idealnya diinternalisasi oleh penyelenggara oahraga) ini diejawantahkan secara berkebalikan oleh salah seorang awak institusi Pemuda dan Olahraga dengan diduga kuat menjadi pelaku korupsi. Nampaknya, dalam tubuh sehat yang dimiliki Wafid Muharam tidak dibarengi dengan “jiwa yang sehat”. Karena, dalam pedoman penilaian umum, tentu jiwa yang sehat tidak menyediakan ruang bagi segala macam bentuk praktik korupsi.
Memperkuat pertimbangan, saya kembali teringat dengan penegasan yang disampaikan oleh guru mata pelajaran Penjaskes (pendidikan jasmani dan kesehatan) tiga belas tahun silam, tepatnya ketika masih melewati tahap dasar sekolah. Tidak bosan bapak guru berpesan agar kita rajin berolahraga demi tubuh yang sehat untuk kemudian (secara otomatis) mendapati jiwa yang sehat.
Akan tetapi, enam tahun kemudian ketika berada di kelas Aqidah Ahlaq, guru pengampu menyodorkan satu pertanyaan “tabu” meragukan kebenaran makna petuah mens sana in corpore sano. Kalau memang pada setiap tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat, bagaimana konsep tersebut menerangkan perilaku seorang maling? Bukankah sepatutnya kita mengiyakan logika seorang maling yang melaksanakan aktifitas malingnya ketika tubuh dalam kondisi yang sehat wal afiyat. Sementara, kita mafhum perilaku maling jauh bertentangan dengan pemaknaan prinsip jiwa yang sehat.
Tidak ada tendensi untuk mencipta provokasi, melainkan sekedar mengajak untuk meninjau kembali kebenaran mutlak dari petuah mens sana in corpore sano, bahwa fakta yang ada tidak selamanya tubuh yang sehat diamini dengan jiwa yang sehat. Meminjam istilah Wisnu Nugroho, menyoal hal tidak penting agar yang penting menjadi semakin penting, demikian halnya dengan risalah ini yang tentu tidak sepenting dengan substansi “dugaan” (memperhatikan etika praduga tidak bersalah) korupsi dalam tubuh Kemenpora yang dikemukakan oleh Saldi Isra.
Pun dengan istilah asal usul kalau asal tidak boleh usul dan kalau usul tidak boleh asal, semoga artikel sederhana ini tidak asal usul dalam “menggugat” (makna) mens sana in corpore sano. Kecuali ia bermakna persuasi, bukan makna pasti. Salam.


Kampung paUL


Aku tak menyangka, kau menjengukku di kampung pengasinganku ( kompasiana), jujur ! aku jengah dengan  huru-hara yang meramaikan kota (facebook) karena aku tak menemukanmu, mungkin bahasaku kampungan hingga haha hihi sapaku dienyahkan masa. kota bukan rumahku, terlalu ramai untuk mengorasikan sepi dan sendiriku.
Guratan malam semakin nyata di kampungku, bintangpun mulai berpesta meramaikan malam dan aku masih berusaha memetakan rumahku di kampung baruku, menyapa tetangga untuk melegitimasi keberadaanku di kampung ini. Tiap pintu kuketuk untuk sekedar berkunjung tanpa peduli siapa tuan rumahnya, dan kulihat di ujung jalan  rumah yang hampir kulewatkan, kuketuk pintu rumahnya yang disana terpampang jelas sapaan untuk kampung ini " permisi kompasiana", seperti biasa aku tak peduli tuan rumah ini, namun sebelum aku pulang sekelebat bayangan membuatku penasaran, ya ! aku rasa aku kenal pemilik kelebatan bayangan ini, lambat-lambat kupastikan dengan seksama,,
Itu dia  !  " paUL-ku ", dia yang buatku tak pernah bermimpi dan buta, dia yang buatku merasa tak lagi membutuhkan kompas ketika di dekatnya, dia yang telah menghipnotis kesadaranku untuk tidak menjadi diri sendiri, dia yang membenci perwajahan ambiguku dan perawakan spionasisku.
Bersamanya, mimpiku hanya satu  "menjadi dirinya(paUL)"..namun tak kunjung aku bisa menjadi dirinya, menjelma seperti jelmaannya, dia terlalu sempurna untuk ku anut, tapi aku tak lelah untuk terus mengejar bayangannya, untuk merengkuh jejaknya, aku ingin menjadi bayangannya, aku ingin menjadi jelmaannya
Akhirnya, waktu menjawab kelinglunganku akan dirinya, aku harus pergi menjauh, menjauh dari bayangannya yang semakin lama membuatku menggila, jarak yang memisahkanku dengan bayangannya tak menjadi kendala karena dia masih meneriakkan dan mengobarkan semangatku, aku tergopoh-gopoh jatuh bangun di negeri baruku dengan satu mimpi, menjadi dirinya (paUL) namun hasilnya masih nihil, aku malah terjerembap dan terpuruk, bayangankupun semakin menjauh dari bayangannya, dan saat itulah aku tahu aku bukan dia, aku berbeda dengannya, aku tak memiliki apa yang dia miliki, dan dia tak memiliki apa yang aku miliki.
Sekarang dia bukan bayangan yang aku inginkan seperti dulu, dia cermin bagiku, cermin yang selalu memantulkan semangat yang membakarku tanpa membayangi mimpiku, dan tanpa hipnotisnya yang buatku linglung untuk mencari jati diriku.
Terimakasih untuknya yang selalu mengulum senyum untuk menguatkanku, dan dalam rumahku ku sisakan sepetak tanah untuk disinggahinya " kampung paUL"


Sabtu, 23 April 2011

“Demokrasi vis-a-vis Liberalisme?”

“Many forms of Government have been tried, and will be tried in this world of sin and woe. No one pretends that democracy is perfect or all-wise. Indeed, it has been said that democracy is the worst form of government except all those other forms that have been tried from time to time.”

Winston Churchill (1947)


Apa kabar demokrasi? Atau apa kabar kebebasan? Siapa yang kuasa memisahkan bangunan demokrasi dengan ruang kebebasan? Ya, kebebasan yang tidak mensyaratkan kebebasan sebebas-bebasnya, kebebasan individu yang dibatasi oleh kebebasan individu lainnya dan kebebasan yang menghendaki tidak saling mencederai. Meminjam istilah Masdar Hilmy, konsep tersebut adalah benar secara normatif, tetapi tidak jarang problematis di tingkat praksis-aplikatif. Persoalannya, domain kebebasan dan batasan-batasannya dalam praktik demokrasi tidak memiliki ukuran dan standar yang baku, jelas dan terukur; jelasa menurut ukuran siapa? Pada kenyataannya, ukuran-ukuran kebebasan dan batasan sering dibuat sendiri oleh individu dan atau kelompok yang memiliki kuasa atau dekat dengan sumber-sumber kuasa.

Salah satu contoh sederhana “kekisruhan” kebebasan ala kekuasaan ini sebagaimana Lutfi Assyaukanie (2006) mengungkapkan kegeramannya menyikapi tulisan Syaiful Mujani dan Ismail Yusanto pada salah satu surat kabar nasional (12-14/06) yang keduanya tengah mengangkat topik demokrasi. Dari dua tulisan tersebut Lutfi berkelakar demokrasi telah menjadi konsep karet yang bisa ditarik ke sana ke mari. Setiap orang bisa berbicara tentang demokrasi menurut perspektifnya masing-masing.

Sejatinya demokrasi merupakan salah satu model, bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Terkait sistem pemerintahan ini Polybius mengajukan teori perputaran atau siklus macam bentuk pemerintahan. Pemerintahan suatu negara didiskripsikan seperti peristiwa sunnah alam yang terus berputar mengikuti pola thesis-antithesis-sintesa ala Hegel (teori dialektika).

Polybius berpendapat bahwa pemerintahan negara umumnya diawali dengan model monarki. Pada prosesnya monarki menemukan antithesisnya dan muncul sintesa model tirani. Tirani digantikan aristokrasi menuju pemerintahan oligarki dan pada saatnya sampai pada model demokrasi. Demokrasi pun pada akhirnya tidak bisa lepas dari antithesisnya yang dilanjutkan dengan bentuk oklokrasi atau mobokrasi. Sebagaimana teori Polybius ini menjelaskan, mobokrasi akan kembali pada bentuk awal, yakni monarki dan begitu seterusnya siklus ini akan terus berputar. Namun demikian, Winston Churcill paska-berakhirnya masa PD II menegaskan, demokrasi memang bukanlah sistem pemerintahan negara yang terbaik, setidaknya lebih baik di antara macam model pemerintahan sebagaimana yang digambarkan oleh Polybius tersebut.

Lalu, bagaimana dengan demokrasi di Indonesia? Ada apa dengan demokrasi di Indonesia? Menilik fakta sejarah, paska-kemerdekaan Soekarno telah memperkenalkan ide demokrasi terpimpin yang sebelumnya didahului dengan masa “coba-coba” pelaksanaan demokrasi liberal (era jatuh-bangun parlementer). Masih semasa Soerkarno, Natsir juga pernah menyodorkan gagasan kebangsaan akan konsep demokrasi Islam. Tidak mau kalah, Soeharto tidak luput turut bersikukuh menyebut Indonesia era hegemoninya sebagai negara yang menjunjung tinggi “statuta” demokrasi.

Begitulah alam demokrasi, seperti kebanyakan orang bilang, setiap orang bebas mengklaim sesuatu atas dasar sesuatu. Konsep-konsep demokrasi seperti ini, oleh David Collier dan Steven Levitsky disebut sebagai “demokrasi dengan kata sifat,” yang ujung-ujungnya hanya menekankan kata sifatnya, ketimbang demokrasinya (Collier and Levitsky, “Democracy with Adjectives: Conceptual Innovation in Comparative Research,” World Politics 49.3, 1997).

Dari kerangka pemikiran tersebut, menyoal aplikasi konsep demokrasi di Indonesia yang dekat dengan substansi demokrasi yang sebenarnya, tidak berlebihan bila kita mereduksi catatan sejarah demokrasi Indonesia lebih pada awal kemunculan reformasi, yakni era 1998-sekarang. Beberapa catatan menarik, dalam bingkai reformasi yang telah memasuki usia kurang lebih 1/8 abad, perjalanan praksis demokrasi pun tidak sepi dari perdebatan-perdebatan menyoal redefinisi, proses, sasaran bahkan resistansi sebagai suatu ideologi untuk digantikan ideologi lain sebagai suatu alternatif.

Gejolak masyarakat yang mulai jenuh terhadap “birokrasi” demokrasi (procedural democracy) dan serasa tidak kunjung dekat menyentuh sisi substansi secara massal di mana efek demokrasi hanya menjadi milik eksklusif beberapa kelompok penguasa atau komunitas yang dekat dengan akses sumber kekuasaan, maka saat ini pula perangkat demokrasi memberikan ruang luas yang memungkinkan masyarakat menggugat atau mengajukan mosi tidak percaya terhadap konsep demokrasi. Fakta menarik lainnya, tidak sedikit masyarakat yang cenderung alergi menyikapi konsep liberalisme.

Sebaliknya, asal usul demokrasi disebutkan justru lahir dari “rahim” liberalisme. Pokok-pokok liberalisme yang menyangkut tiga hal mendasar yakni: kehidupan, kebebasan dan hak milik (life, liberty and property) memungkinkan demokrasi tumbuh dan berkembang dari konsep liberalisme. Kemunculan liberalisme klasik pada awal abad ke-16 menjadi sejarah penjelas lahirnya demokrasi yang merupakan manifestasi afiliasi liberalisme dalam ranah politik.